Tanah
Definisi dan sifat umum tanah
Tanah merupakan bahan bangunan yang berasal dari alam, berupa bumi ini,
yang terdiri dari air, udara dan butir-butir tanah yang padat, dimana bagian
yang berisi dengan air dan udara disebut dengan rongga atau pori.
Perbandingan isi air dengan udara dalam pori ini menentukan kondisi tanah
tersebut, yaitu apabila tanah tersebut kering, maka volume udara dalam pori
lebih sedikit dibanding volume udara, maka tanah tersebut dikatakan basah.
Apabila pori penuh diisi air, sehingga tidak ada udara di dalamnya, maka
tanah dikatakan sebagai tanah jenuh.
Sifat-sifat umum tanah dapat dilihat dari besarnya nilai-nilai parameter tanah
yang bersangkutan, misalnya :
a. Berat volume tanah, yaitu berat tanah per satuan volume.
b. Berat volume kering, yaitu berat tanah dalam keadaan kering per satuan
volume.
c. Berat volume butir, yaitu berat tanah lepas per satuan volume.
d. Spesifik gravity, yaitu berat spesifik setiap butiran tanah, atau biasa disebut
berat jenis.
e. Angka rongga, yaitu perbandingan volume rongga dengan volume total
tanah.
f. Porositas merupakan perbandingan volume air dengan volume pori.
g. Kadar air merupakan jumlah air dalam tanah atau volume air dibanding
dengan volume tanah.
h. Derajat kejenuhan dan lain-lain.
Macam-macam tanah
Dalam membahas masalah macam-macam tanah, maka perlu diketahui
bahwa yang digunakan untuk membedakannya adalah dari besar butiran,
berdasarkan kepada analisa ayakan.
a. Pasir
Pasir merupakan tanah dengan butiran yang keras dan tajam, yang lolos
pada ukuran saringan 0,07 mm sampai dengan 4,76 mm, merupakan
butiran-butiran yang kepas. Dalam penggunaannya sebagai agregat halus
pada beton tidak diijinkan mengandung lumpur lebih besar dari 5% dari
berat kering pasir.
b. Lanau
Lanau merupakan tanah dengan butiran kecil dari 0,07 mm, dan bersifat
mudah menyerap air. Sehingga apabila terendam air menjadi lumpur.
c. Lempung
Lempung atau tanah liat merupakan tanah dengan butiran yang sangat
halus, bersifat plastik, yaitu mudah dibentuk, dan mempunyai daya lekat.
Pengujian terhadap lempung
Lempung mempunyai sifat yang sangat spesifik, antara lain mempunyi sifat
muai susut yang sangat besar dalam keadaan aslinya, tetapi setelah lempung
diolah, maka sifat muai susut yang besar ini dapat dihilangkan, sehingga
dapat dipergunakan sebagai bahan banguanan olahan.
Untuk mendapatkan data-data tentang tingkat plastistas dan tingkat
kejenuhan lempung, maka dilakukan pengujian-pengujian, baik di
laboratorium maupun dilapangan. Jenis pengujian tanah lempung yaitu:
a. Plastic limit atau batas plastis.
b. Shringkage limit atau batasan susut.
c. Liquid limit atau batasan cair.
Berdasarkan pengujian-pengujian plastisitas tanah lempung berdasarkan
pada daya lekat lempung dan tingkat muai susutnya, dengan melihat jumlah
air yang dikandung, maka plastisitas yang diuji berbeda-beda pada setiap
jenis lempung.
Pemanfaatan tanah sebagai bahan bangunan
Tanah sebagai bahan bangunan dalam kondisi alami dan yang telah diproses
banyak digunakan dalam pelaksanaan pembangunan, antara lain :
2.a. Bahan tanah tanpa diolah
Yang dimaksud dengan bahan tanah tanpa diolah merupakan tanah
dalam keadaan asli, yang digunakan sebagai bahan urugan maupun
campuran mortar atau perekat, sebagai contoh adalah pasir yang
merupakan tanah dengan butiran yang kasar, pasir merupakan bahan
yang digunakan langsung menjadi bahan urugan. Sedangkan sebagai
bahan yang melalui proses dicampur dengan bahan lain, misalnya
dicampur dengan PC, semen merah atau kapur, campuran tersebut akan
menjadi spesi atau bahan perekat.
2.b. Bahan tanah yang diolah
bahan yang diolah adalah bahan tanah yang digunakan sebagai bahan
bangunan, yang memerlukan proses lanjutan dapat dibentuk sesuai
dengan kebutuhannya. Tanah jenis ini umumnya merupakan tanah
lempung, dimana lempung dalam keadaan aslinya dengan atau tanpa
bahan tambahan perlu diproses. Karena sifat muai susutnya yang besar,
sehingga tidak dapat langsung digunakan dalam keadaan aslinya. Contoh
dari bahan ini merupakan :
1. Bata merah
Bata merah adalah bahan bangunan yang digunakan sebagai bahan
dinding bangunan. Proses pembuatannya adalah proses sederhana
yang dikerjakan secara tradisional dari tanah liat yang dicampur dengan air,
kemudian dicetak menjadi bentuk yang diinginkan setelah
dijemur di panas matahari sampai kering. Setelah kering bata merah
dibakar pada suhu yang tinggi, sehingga menjadi keras. Tingkat
kekerasan bata merah ini tergantung dari proses pembakarannya.
Pada pembuatan bata merah di pabrik proses yang dilaksanakan
berbeda dengan cara tradisional. Dipabrik tanah liat digiling kemudian
dimasukkan kedalam alat dicampur (ekstruder). Didalam ekstruder
tanah liat dicampur dengan air, hingga menjadi suatu bahan yang liat.
Bahan campuran yang ada didalam ekstruder ditekan, setelah keluar
akan berbentuk balok-balok tanah liat dengan ukuran lebar tertentu,
selanjutnya balok-balok tersebut dipotong-potong sesuai ukuran yang
diinginkan. Balok-balok tanah liat tersebut kemudian dimasukkan
kedalam ruang untuk diangin-anginkan atau dilakukan pengeringan
dengan udara. Setelah kering udara bata matahari. Pengeringan
terakhir dilakukan dengan menggunakan tungku pengering. Hasil
proses dari tungku ini merupakan bata merah yang kering. Keras
dengan bentuk yang bagus, yang akhirnya dikemas, siap untuk dijual.
Bata merah produksi tradisional teksturnya kasar, kepadatannya tidak
rata, ukuran
2. Genteng
Genteng dalam bangunan digunakan sebagai penutup atap, dalam
buku Persyaratan Umum Bahan Bangunan di Indonesia (PUBI) 1982,
ada beberapa macam genteng, yaitu genteng dari bahan beton,
keramik, kaca, bambu dan tanah. Genteng tanah merupakan tanah liat
yang diproses seperti pembuatan bata merah, sehingga menjadi
bahan yang keras dan tidak tembus.
3. Keramik
Menurut Persyaratan Umum Bahan Bangunan di Indonesia (PUBI)
1982 dan dalam buku “Bahan Bangunan”. Ir. Kardiyono Tjokrodimulyo,
ME, (1995)., keramik merupakan tanah liat murni yang dicampur
dengan kaolin, serisit, silikat (kuarsa, felspar) bahan-bahan tersebut
dan seterusnya diaduk dengan ditambahkan air menjadi campuran.
Selanjutnya campuran-campuran dicetak sesuai dengan bentuk yang
dikendaki. Setelah kering udara dibakar pada suhu yang tinggi,
sehingga menjadi produk setengah jadi. Kemudian diglazzur dengan
bahan pemoles, hingga menjadi produk jadi. Dalam proses
pembakaran, bahan campuran tersebut akan bereaksi satu sama lain,
sehingga menjadi bahan yang keras, licin dan bersifat sebagai isolator.
Pemanfaatan bahan keramik antara lain: ubin, pelapis dinding,
genteng, isolator dan lain-lain.
4. Pipa tanah liat
Pipa tanah liat umumnya digunakan untuk saluran pembuangan air
kotor berupa pipa lurus atau yang berbentuk leher angsa. Yang dibuat
dari tanah liat dibakar seperti proses pembuatan bata merah.
http://www.teknik-sipil.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar